Tak Hanya di Bangka Belitung, Kejagung Juga Usut Pertambangan di Kabupaten Kutai Barat

Tak Hanya di Bangka Belitung, Kejagung Juga Usut Pertambangan di Kabupaten Kutai Barat
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/F: ist

JAKARTA, LIPO - Kejaksaan Agung melalui Jampidsus tidak hanya mengusut kasus pertambangan di Bangka Belitung yang melibatkan PT Timah, tapi juga mengusut kasus pertambangan di di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pada Senin (22/04/24), tim jampidsus memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial DRW selaku Pemegang Saham PT Manoor Bulat Lestari tahun 2008.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Senin (22/04/24).

Pada kasus pertambangan di wilayah Kabupaten Kutai Barat ini belum diketahui berapa jumlah kerugian negara akibat aktivitas pertambangan tersebut. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index